Sabtu, 30 Oktober 2010

MINUMAN BERALKOHOL YES OR NO?

Minuman beralkohol adalah minuman yang merupakan hasil fermentasi bahan yang mengandung karbohidrat (pati) dan gula tinggi. Seperti biji-bijian, umbi-umbian dan juga buah-buahan, dengan menggunakan khamir (ragi sacharomyces cereviciae). Minuman beralkohol dibedakan menjadi tiga (3) golongan. Golongan A dengan kadar alcohol 1-5 %, misalnya bir. Golongan B dengan kadar alcohol 5-20 %, misalnya anggur dan Golongan C dengan kadar alcohol 20-55 %, misalnya whisky dan brandy. Namun Majelis ulama Indonesia hanya memperbolehkan minuman golongan A untuk dijual bebas, sisanya masih di dalam kawasan abu-abu.

Yang berbahaya dari minuman keras adalah adanya kandungan etanol. Zat tersebut menyebabkan penurunan kesadaran dan bersifat adiktif. Orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.

Minuman beralkohol memang disajikan di tempat-tempat hiburan. Orang yang mencampur minuman disebut Bartender. Para bartender ini seharusnya memiliki izin dari Dinas Terkait. Mereka harus benar-benar kompeten dalam mencampur minuman beralkohol sehingga dosisnya tepat untuk diminum dan enak rasanya Selain mencampur minuman mereka terkadang memperlihatkan atraksi yang menarik seperti akrobat lempar gelas dan botol minuman saat menyajikan minuman atau biasa disebut jugling.

Klik video di bawah ini atau paste link ini ke browser anda

http://www.youtube.com/watch?v=xEX8umDP6_A&feature=related


No sex, No drugs No violence but keep Rock and Roll


Pemerintah Kota Bandung mengatur Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan khususnya usaha Hiburan dalam PERDA No.10 dan 11 Tahun 2004. Penggolongan tempat hiburan tersebut adalah, Kelab Malam, Diskotik, Pub, Karaoke, Bar, Gelanggang Bola Sodok (Billiard) , Gelanggang Bola Gelinding (Bowling), Gelanggang Permainan Mekanik, Panti Pijat, Panti Mandi Uap (Sauna) dan Bioskop.

Kelab Malam, Diskotik dan Pub, pada dasarnya adalah tempat untuk menari, diiringi musik dengan pertunjukan tata lampu yang menarik dan tata sound system yang baik. Bedanya, Kelab Malam dan Pub diiringi oleh live musik, sementara Diskotik diiringi oleh Disk Jockey. Sementara karaoke, adalah tempat untuk menyanyi, dengan diiringi lagu rekaman. Semuanya dilengkapi dengan jasa pelayanan makanan dan minuman.

Yang dilarang adalah, Tarian striptease, Tarian erotis, lagu/ucapan yang kotor dan tidak senonoh serta lagu yang mengandung provokasi politik, anti ketuhanan dan kesukuan.


Kamis, 21 Oktober 2010

Wisata Menurut UU No. 10 Tahun 2009

Pemerintah Republik Indonesia melindungi hak untuk berwisata sebagai hak azasi manusia dan dilindungi Undang-undang no.10 Tahun 2009.

Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.

Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata.

Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.

Kepariwisataan adalah seluruh kegiatan yang terkait dengan pariwisata yang bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pengusaha.

Rabu, 20 Oktober 2010

MENGAPA MANUSIA MEMILIKI KEBUTUHAN UNTUK BERWISATA










Pada dasarnya manusia memiliki kebutuhan sebagai mahluk Individu dan mahluk sosial. Kebutuhan dasar manusia sebagai mahluk Individu antara lain ; Bernafas, Makan, Minum, Tidur, Mandi, buang air besar dan kecil. Apabila kebutuhan tersebut tidak dipenuhi maka manusia tersebut tidak hidup.

Sebagai mahluk yang memiliki akal, kebutuhan tersebut tidak hanya harus dipenuhi. Tetapi juga harus memenuhi tingkat kepuasan tersendiri. Tingkat kepuasan setiap manusia berbeda-beda, oleh karena itu sejak zaman batu, manusia senantiasa berkreasi menciptakan sesuatu untuk mendukung kegiatan pemenuhan kebutuhan tersebut, sehingga menjadi sebuah kegiatan yang menyenangkan.

Hasil kreasi timbul dari ide atau gagasan yang diwujudkan ke dalam sebuah media, baik berupa bentuk, suara, rasa, bau dan sebagainya.

Kebutuhan akan kesenangan (fun), pada dasarnya ada pemenuhan kebutuhan panca indera kita seperti; mata, telinga, hidung, lidah dan kulit, hingga sampai pada tingkat kepuasan tertentu.


Indera Pengelihatan dapat dipenuhi dengan melihat bentuk yang menarik, cantik, indah dan menyenangkan untuk dilihat.

Indera pendengaran dapat dipenuhi dengan mendengar suara yang indah, merdu dan menyenangkan untuk didengar.

Indera penciuman dapat dipenuhi dengan mencium bau yang wangi, segar danmenyenangkan untuk dicium.

Indera pengecap dapat dipenuhi dengan mengecap makanan dan minuman yang enak, nikmat dan menyenangkan untuk dikecap.

Indera peraba dapat dipenuhi dengan merasakan temperatur dan jenis sebuah benda yang menyenangkan atau pun menenangkan.

Bila suatu kebutuhan dipenuhi secara terus menerus dengan perlakuan (stimulus) yang sama maka akan terjadi kejenuhan, yang pada titik tertentu akan menyebabkan depresi, dan pada akhirnya akan terjadi trans atau kegilaan.

Oleh karena itu seseorang memerlukan pengalaman panca indera yang berbeda dan menyenangkan. Kebutuhan untuk memanjakan panca indera, sering kali menyebabkan seseorang untuk berpindah tempat dari suatu tempat ke tempat lainnya. Baik itu jarak jauh atau pun jarak dekat. Ide inilah yang menjadi gagasan lahirnya konsep Pariwisata.

Selasa, 19 Oktober 2010

B A N D U N G

Kota Bandung yang kini menginjak 200 Tahun, semakin rajin bersolek mempercantik diri. Dengan mengusung head board Everlasting Beauty kota Bandung kini semakin menarik untuk dijelajahi.

Sebenarnya, Kota Bandung hanya memiliki 11 Objek Daya Tarik Wisata yang tercatat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung 2010. Terdiri dari 5 Museum yaitu ; Museum Konferensi Asia Afrika, Museum Pos, Museum Geologi, Museum Mandala Wangsit dan Museum Sri Baduga. Enam Objek Wisata seperti; Kebun Binatang Bandung, Taman Lalu lintas, Gelanggang Renang Karang Setra, Menara Kembar Mesjid Agung Bandung, Pondok Pesantren Da’arut Tauhid dan satu-satunya wisata alam yang ada yaitu Taman Hutan Juanda.

Meskipun demikian, Kota Bandung dengan segala keterbatasannya berhasil menarik begitu banyak wisatawan domestik dan wisatawan asing berkunjung ke Kota Bandung setiap minggu-nya.

Apakah yang menyebabkan para wisatawan ini tertarik untuk mengunjungi Kota Bandung?

Banyak alasan mengapa orang berkunjung ke Kota Bandung, dari mulai sekedar mencicipi jajanan khas Bandung, menghadiri undangan meeting, belanja, hingga mengunjungi orang yang sedang dalam tahanan.

Menurut UU No.10 tahun 2009, Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.

Dalam arti luas Daya Tarik Wisata dapat diartikan segala sesuatu yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke suatu tempat.

Kota Bandung sebagai pemegang gelar kehormatan “creative city ke -11” yang diberikan oleh pemerintah United Kingdom, semakin jeli melihat peluang ini. Hal ini tentu saja didukung oleh Sumber Daya Manusia unggulan yang kreatif dan inovatif dalam menciptakan Daya Tarik Wisata (atracttion).

Bila dilihat dari segi demografi-nya, Kota Bandung yang terletak sekitar 700 meter di atas permukaan air laut ini, tidak banyak menyimpan kekayaan alam seperti hal-nya Bali. Satu-satunya kota di dunia yang dikelilingi oleh Gunung Berapi aktif dan sama sekali tidak memiliki kekayaan bahari. Oleh karena itu, Kota Bandung mengandalkan fitur Kota sebagai Daya Tarik Wisatanya, seperti; Wisata Bangunan Bersejarah, Wisata MICE (Meeting, Incentive, Conference and Exhibithion), Wisata Kuliner, Wisata Belanja, Wisata Seni Budaya, Wisata Hiburan (Karaoke, Klub, Diskotik, Pub dll).

Dengan Daya Tarik seperti ini, tentu saja diperlukan fasilitas pendukung (Amenitas) yang lengkap, bersih, “nyeni” dan berstandar internasional, sehingga para wisatawan dapat dengan nyaman melakukan kegiatan wisata tersebut.

Fasilitas pendukung tersebut adalah tempat menginap (hotel, penginapan, losmen dll), tempat makan (Restoran, Rumah makan, food court, kaki lima dll) dan tempat minum (Bar, Cafe, Kedai Kopi, Longue dll).

Kota Bandung memiliki 6 Buah hotel berbintang 5 yang patut dibanggakan baik dari segi pelayanan maupun nilai historis bangunannya. Savoy homan bidakara, Grand Preanger, Panghegar, Hyatt Regency, Grand Aquila, Sheraton siap menjadi tempat istirahat anda saat berkunjung ke Kota Bandung. (data lengkap www.bandungtourism.com)

Selain amenitas diperlukan juga kemudahan untuk mengakses Kota Bandung, baik itu penjangkauan lokasi maupun informasi (aksesibilitas). Saat ini Kota Bandung dapat diakses melaui jalan darat dan udara. Pintu masuk Bandung terdiri dari Empat buah gerbang tol; Pasteur, Pasir Koja, Muhamad Tohadan Buah Batu, dua buah stasiun bus; Leuwi Panjang dan Cicaheum, satu buah terminal kereta api Stasiun Hall dan satu buah landasan udara Husein Sastra Negara.

Dengan dibangunnya jalan tol Cipularang, kota Bandung dapat diakses dalam waktu 2 Jam dari Jakarta. Lewat jalan udara pun kini dapat diakses oleh 12 maskapai penerbangan dari berbagai negara.